Posts Tagged ‘Sammy’

Pekan Depan, Berkas Sammy Dilimpahkan ke Kejaksaan

JAKARTA - Sammy, mantan vokalis Kerispatih, masih menghitung hari menunggu berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan dan disidangkan.

“Sekira hari Senin atau Selasa. Pekan depanlah tepatnya. Saya belum tahu pasti tanggalnya,” ungkap kuasa hukum Sammy, Ida Rumindang, saat dihubungi, Kamis (11/3/2010).

Pemilik nama lengkap Hendra Samuel Simorangkir itu menghadapi jeratan hukum karena terbukti memiliki sabu-sabu dan urinnya positif mengandung narkoba. Saat ini, Sammy masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Pusat. Dia tidak jadi dipindah ke Polda Metro Jaya.

Guna memanfaatkan waktu senggang, Sammy menulis lagu tentang kisah hidupnya dan pengalaman di bui. Sesekali dia juga membaca Alkitab untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Sammy tampak sudah mulai bisa menerima kenyataan pahit bahwa hidupnya berantakan gara-gara narkoba. Dia kini tak lagi depresi.

“Kabar Sammy di dalam sana baik-baik saja. Dia sehat,” imbuhnya. (ang)

Pengaturan Konten Seharusnya Diserahkan ke Komunitas



JAKARTA – Aturan tentang konten sebaiknya dianulir dan pengaturannya diserahkan kepada komunitas internet di Indonesia.

Demikian dikatakan Wakil Ketua APJII, Sammy Pangerapan kepada wartawan saat jumpa pers di Restoran Sari Kuring, SCBD Jakarta, Kamis (18/2/2010).

“Kami menginginkan self regulated. Seharusnya aturan tentang pengaturan konten ini datangnya dari komunitas. Dari bawah ke atas baru kemudian dilegalisir,” jelas Sammy.

Sammy menambahkan, untuk memilih konten apa yang ingin dilihat merupakan hak pribadi yang juga harus dihormati. Itu merupakan salah satu hak asasi untuk memperoleh pengetahuan secara terbuka.

APJII sendiri membuka diri untuk berperan serta dalam penyusunan aturan-aturan yang berhubungan dengan internet secara menyeluruh bersama dengan seluruh komunitas.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemkominfo) diminta tak tergesa-gesa untuk menerbitkan peraturan menteri.

“Jangan dipaksakan, sebaiknya seluruh stakeholder diajak untuk membahas masalah ini,” kata Sammy.

Kemkominfo bisa mengajak penyedia akses internet, penyedia konten, dan pengguna. Diakui Sammy, tujuan untuk mewujudkan internet yang sehat merupakan tujuan bersama.
(srn)





Pemeriksaan Konten Membebani Mesin Jaringan ISP



JAKARTA – Kewajiban untuk memeriksa konten. yang diadukan oleh masyarakat ataupun memeriksa konten secara periodik  akan membebani mesin-mesin jaringan dan tentunya akan berakibat menurunnya kualitas jaringan.

Demikian diungkapkan Asosiasi Penyelenggara. Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam pernyataannya, Kamis (18/2/2010). APJII menilai belum lagi bila ISP terpaksa harus melakukan blok. Bisa jadi aplikasi bisnis yang tidak melanggar menjadi terblok. Maka siapa yang mau menanggung resiko kerugian salah blok seperti itu.

Wakil Ketua APJII, Sammy Pangerapan mengatakan, karena yang disebut penyelenggara hanyalah penyelenggara jaringan, maka yang bisa dilakukan secara umum adalah pemblokiran berdasar IP address. Mengingat pola kerja penyelenggara jaringan adalah berdasar IP address tanpa melihat konten. Pada saat akan memutuskan untuk melakukan blok IP address tertentu pemerintah harus siap menanggung konsekuensi terbloknya situs dengan IP sama.

Selain itu, teknologi enkripsi yang banyak digunakan pada situs-situs komersial juga membuat pemantauan konten menjadi sulit dilakukan. Dibutuhkan esource yang sangat besar kalau mau melakukan pemeriksaan untuk paket data yang terenkripsi.
“Kewajiban pemantauan dan pemeriksaan yang dibebankan ke penyelenggara tak bisa dilakukan oleh penyelenggara sebagaimana mestinya,” ujar Sammy.

Sammy menuding penyusun RPM konten multimedia tak paham dengan dunia internet yang sedang berkembang.

“Siapapun yang menginisiasi ini tak paham,” kata Sammy.

Internet saat ini bukan sekedar browsing, banyak aplikasi yang berjalan di atas internet bahkan aplikasi telepon yang tadinya analog hampir semuanya dikonversi berbasis IP. Juga banyak aplikasi komersial lainnya, seperti perbankan, tiket pesawat, bursa saham. Aplikasi ini membutuhkan delay jaringan yang sangat singkat. (srn)





RPM Disahkan, APJII Bakal Melawan



JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dipastikan akan melawan dengan mengajukan Judicial Review bila RPM konten multimedia disahkan menjadi Peraturan Menteri.

“Kami jelas akan mengajukan judicial review atas permen tersebut jika ini disahkan,” kata wakil ketua APJII, Sammy Pangerapan kepada wartawan di restoran Sari Kuring, SCBD, Jakarta, Kamis (18/2/2010).

Menurut Sammy seharusnya masalah konten tersebut diatur dalam tataran Undang-undang bukan di tataran peraturan menteri. RPM konten dinilai bertentangan dengan UU telekomunikasi no.36 tahun 1999 pasal 40 dan UU ITE no.11 tahun 2008.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemkominfo) seharusnya jangan tergesa-gesa untuk menerbitkan peraturan menteri.

“Jangan dipaksakan, sebaiknya seluruh stakeholder diajak untuk membahas masalah ini,” kata Sammy.

Kemkominfo bisa mengajak tiga pihak untuk membahas masalah ini, yakni penyedia akses internet, penyedia konten, dan pengguna. Diakui Sammy, tujuan untuk mewujudkan internet yang sehat merupakan tujuan bersama.

“Tapi bagaimana caranya itu yang harus diperhatikan,” kata Sammy.

APJII sendiri mendukung program internet sehat dan akan bekerjasama dengan asosiasi atau lembaga terkait untuk mensosialisasikan program internet sehat.

“Kami mengusulkan internet sehat dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah, tapi tak hanya berbicara tentang apa itu internet tetapi juga filosofinya,” kata Sammy. (srn)





APJII Tegas Tolak RPM Konten Multimedia



JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) kembali menegaskan menolak RPM tentang konten multimedia.

“Kami telah melakukan rapat pleno dewan pengawas dan dewan pengurus asosiasi APJII pada Rabu 17 Februari 2010,” kata  Wakil Ketua APJII, Sammy Pangerapan di restoran Sari Kuring, SCBD Jakarta, Kamis (18/2/2010).

Pasalnya, APJII melihat bahwa RPM tak sejalan dengan UUD 1945 pasal 28 mengenai kebebasan dan bertentangan dengan UU Telekomunikasi no.36 tahun 1999 pasal 40 dan UU ITE no.11 tahun 2008 pasal 31 mengenai penyadapan.

“Hak-hak pribadi untuk memilih konten apa yang ingin dilihat juga harus dihormati, sebagai salah satu hak asasi untuk memperoleh pengetahuan secara terbuka,” kata Sammy.

APJII menilai masih banyak lubang-lubang yang mungkin timbul sebagai implikasi rancangan ini. Kemkominfo harus berbesar hati untuk mengolah kembali dan melakukan revisi atas rancangan ini atau malah perlu dibatalkan.

“RPM tidak implementatif dengan struktur industri internet dan multimedia,” kata Sammy.

APJII, lanjut Sammy, membuka diri untuk berperan serta dalam penyusunan aturan-aturan yang berhubungan dengan internet secara menyeluruh.

Selain itu, APJII mendukung program internet sehat dan akan bekerjasama dengan asosiasi. “Jelas harus dilakukan revisi besar-besaran terhadap RPM koneten multimedia, disamping perlu dipertanyakan juga apakah kita memang membutuhkan RPM ini,” ujar Sammy.

Sammy mengatakan, RPM ini dirancang tahun 2006 dimana kondisi internet saat ini sudah jauh berbeda. Internet Sehat yang diinginkan APJII, tidak perlu dicapai dengan cara-cara yang represif.

“Kita harus percaya bahwa sosialisasi yang mengena adalah cara paling ampuh untuk mendewasakan masyarakat kita dalam berinternet,” kata Sammy.

Dia menambahkan, APJII bekerjasama dengan asosiasi atau lembaga terkait untuk mensosialisasikan program internet sehat. “Kami juga mengusulkan internet sehat dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah,” kata Sammy. (rah)





ISP Enggan Jadi Polisi Internet



JAKARTA – Rancangan Peraturan Pemerintah tentang konten multimedia nantinya akan memberikan wewenang kepada penyelenggara (ISP) untuk menerima aduan dan memantau konten yang melewati jaringannya.

“Pada dasarnya secara teknis bisa dijalankan, tapi tentunya mengorbankan kebebasan, dan kami diberi wewenang sebagai polisi,” Kata Wakil ketua APJII Sammy Pangerapan Kepada wartawan di SCBD Jakarta, Kamis (18/2/2010).

Jelas, bila RPM menjadi Permen maka akan sulit untuk diimplementasikan oleh ISP.
“Nanti kita akan bisa melihat email presiden, menteri, dan ini melanggar kebebasan, effortnya besar dengan RPM ini berarti kebebasan sudah dikebiri,” kata Sammy.

“Internet itu bebas, tapi kita juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk memasukkan ke dalam kurikulum pendidikan,” tandasnya.

Secara teknis, penyelenggara jaringan tidak memantau konten internet yang disalurkan ke pengguna. Penyelenggara jaringan adalah penyedia layanan berbasis IP address (pada OSI layer berada pada layer 3) dimana konten merupakan layer-layer di atasnya.

Sebagai contoh, pada permintaan Kominfo untuk melakukan blok pada salah satu sub domain Blogspot beberapa waktu lau, yang akan dilakukan oleh ISP adalah memblok IP address situs tersebut, yang kemudian berakibat dibloknya seluruh akses ke Blogspot.

“Penyusun tidak mengerti konstelasi internet di indonesia, seharusnya semuanya diajak untuk membentuk aturan ini,” kata Sammy.

“Kami mengingingkan self regulated artinya aturan ini harus berangkat dari komunitas,” kata Sammy. (srn)





OFF STAGE : Ikut Audisi Vokalis Kerispatih, Yuk!

JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah Hendra Sammuel Simorangkir atau Sammy, vokalis Kerispatih, diberhentikan dari band tersebut karena tersangkut kasus narkoba, grup itu bersama manajemen dan label rekaman yang menaungi mereka mengadakan audisi untuk mendapatkan vokalis baru pengganti Sammy.

Pihak Kerispatih memasang sejumlah syarat untuk mereka yang berminat menjadi vokalis band tersebut: berjenis kelamin laki-laki; berusia 24-32 tahun; memiliki kemampuan bernyanyi yang baik dan bagus; berpenampilan menarik; tidak berurusan dengan hukum; memiliki good attitude; siap bekerja sama dengan Kerispatih; serta boleh berasal dari mana saja, pernah dari grup apapun, dan dari festival manapun.

Mereka yang berminat harus mengirim CD contoh rekaman (demo) vokal, foto diri close up dan seluruh badan yang terbaru, serta biodata. Semua itu harus dikirim ke kantor label rekaman Nagaswara, Jalan Johar 4U, Menteng, Jakarta  10430.

Penerimaan CD demo vokal diadakan pada 27 Februari-10 Maret 2010. Dari demo itu akan disaring hingga 100besar. Tahap selanjutnya, dari 100 ke 10 besar, akan diselenggarakan pada 15-21 Maret 2010. Pada 27 Maret 2010 akan digelar tahap grand finalnya.

Untuk keterangan lengkapnya, para peminat bisa menghubungi Bagotz Production, 021-56940477; Ingga J Purda, 08129902317;  Afie, 081311111311; dan Andrew S, 081311118718. (ATI)

Syarat & Cara Pendaftaran Audisi Vokalis Kerispatih

JAKARTA - Sejak Sammy tak lagi menjadi vokalis Kerispatih, banyak yang menunggu kesempatan menggantikan posisinya. Anda penasaran apa saja persyaratan dan cara mendaftar ikut audisi vokalis Kerispatih?

“Kita sudah resmi buka pendaftaran vokalis Kerispatih yang baru sejak Senin, 15 Februari, hingga 10 Maret 2010 kita tutup,” jelas manajer Kerispatih, Ingga, saat berbincang dengan okezone, Selasa (16/2/2010).

Syarat bagi mereka yang berminat menjajal kemampuan menggantikan Sammy, tidak sulit. Syarat utama harus pria. Sebab, Kerispatih merupakan band cowok yang tidak mungkin memiliki vokalis perempuan.

“Umurnya kita sepakati 24-32 tahun. Dia bisa menyanyi, berkelakuan baik, bebas narkoba. Tidak harus punya memiliki pengalaman banyak di bidang menyanyi,” jelas Ingga.

Band yang berdiri sejak 21 April 2003 itu tak menutup peluang bagi penyanyi yang sudah lebih dulu ikut ajang adu bakat.

“Penyanyi baru juga bisa. Kita juga membuka kesempatan bagi penyanyi yang pernah ikut ajang pencarian bakat seperti Indonesian Idol, AFI atau lainnya,” imbuhnya.

Bagi mereka yang berminat mendaftar, setelah memenuhi syarat di atas, harus mengirimkan materi demo vokal dalam bentuk CD, dan foto terbaru (close up dan seluruh badan) ke kantor Nagaswara di Jalan Johar 4U, Menteng, Jakarta Pusat.

“Kita tunggu sampai 10 Maret. Nanti kita akan hubungi 30 calon yang masuk untuk diseleksi untuk tahap semifinal,” tandasnya. (ang)

Pendukung SBY Jadi Vokalis Kerispatih Capai 1876 Facebookers



JAKARTA – Sebanyak 1.876 anggota Facebook mendukung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggantikan Sammy sebagai vokalis grup Kerispatih. Dalam grup bernama ‘Dukung SBY Jadi vokalis krispatih’ tersebut sejumlah anggota mengeluarkan pendapatnya mengenai presiden SBY.

“Menyanyilah untuk negeri ini pak… jangan demo mulu… dengerin suara emas beliau yang sungguh tak kalah merdu dengan si Sam..” tulis Titie Rido Alkatiri  seorang anggota grup tersebut.

Pantauan okezone, Kamis (11/2/2010), menunjukkan bahwa grup tersebut didirikan oleh seorang pemuda asal Balikpapan, Kalimantan dengan nama akun Facebook, ‘Aku untuk Negeriku’.

Dalam keterangannya tertulis bahwa pendiri tak memiliki niatan untuk menghujat SBY. “Tidak ada niatan sedikitpun buat ngejelekin SBY…Tapi saya pribadi memberikan sebuah resolusi untuk SBY yang saya pikir lebih tepat buat SBY…” tulisnya dalam laman Grup tersebut.

Hingga pukul 16.42 WIB, jumlah anggota menunjukkan angka 1.876. Komentar juga terus bermunculan di halaman yang terbuka untuk umum itu, “Cool…!! mau dong jadi backing vocal na…..!!!” ujar  Melani Ariefiady

selain Melani,  Baginda Mohamad Tambunan menulis “kwawakwakwak asli keren nih grup :p, dukung pak SBY jadi pokalis krispatih 101% LANJUTKAN!!” (srn)





Kerispatih Dukung Sammy dengan Konser

Liputan6.com, Jakarta: Personel Kerispatih mendukung sang vokalis Sammy Kerispatih yang terjerat kasus narkoba. Dorongan tersebut dilakukan dengan cara mengundang para penyanyi dari label Nagaswara dan menyanyikan lagu-lagu Kerispatih yang rencananya bakal digelar dalam konser Kerispatih. Seperti diketahui, Kerispatih bernanung di bawah label tersebut bersama sejumlah penyanyi dan band beken lainnya.


Untuk itu, beberapa artis jebolan Nagaswara di antaranya Tiwi, Faank “Wali”, Adly Fairuz, Zacky membawakan sejumlah lagu Kerispatih diiringi Badai dan kawan-kawan. Keadaan tersebut dipastikan keyboardis Kerispatih Badai bukan berarti Sammy digantikan oleh orang lain. “Kita kan sudah tujuh tahun berkarier, dan ini adalah fenomena tersendiri buat kamu, jadi kami engga berencana menggantikan Sammy,” kata Badai seperti dikutip tayangan Halo Selebriti di SCTV, Kamis (11/2).


Para penyanyi lain yang menyanyikan lagu Kerispatih mengaku grogi dan senang bisa membawakan lagu dari senior mereka. “Grogilah pasti, secara mereka senior,” kata Faank vokalis Grup Band Wali. Selain dukungan tersebut, para personel Kerispatih lainnya juga menyuport Sammy dengan meminta Sammy dibebaskan dan mengikuti rehabilitasi. “Kami lebih senang Sammy bisa menyelesaikan masalah dengan baik,” tutup Badai.(AYB)